Kabar Gembira Banpres Produktif Usaha Mikro Sudah Dibuka, Ajukan Usulan ke Dinas Koperasi Setempat

- 5 April 2021, 07:32 WIB
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. /Instagram/@infobpum/

DESKJABAR - Kabar gembira untuk pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Pemerintah sudah membuka kembali program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM. Akan tetapi, besarannya berkurang dari Rp2,4 juta per bulan menjadi Rp1,2 juta per bulan. 

Kabar baik mengenai Banpres Produktif Usaha Mikro ini disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM melalui unggahan di Instagram resminya, @kemenkopukm pada Minggu 4 April 2021 malam.

"Halo #SobatKUKM yang pasti sudah nggak sabar menunggu informasi program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro. Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program Banpres Produktif Usaha Mikro tersebut sudah mulai dapat diakses," tutur admin @kemenkopukm.

Baca Juga: BMKG Prediksi Bibit Siklon Tropis Seroja Berpotensi Timbulkan Cuaca Ekstrem Hingga Bencana Hidrometeorologi

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KemenkopUKM (@kemenkopukm)

Kabar terbarunya, menurut admin @kemenkopukm, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota masing-masing.

Seperti diberitakan DeskJabar.com sebelumnya, pemerintah berkomitmen untuk membantu pelaku usaha mikro untuk bertahan di masa pandemi ini dengan berbagai cara. Tidak hanya dengan dana hibah, tapi juga relaksasi kredit, subsidi bunga KUR, hingga digitalisasi UMKM.

Baca Juga: Karang Taruna Desa Purwasari Panen Ikan Nila, Ciamis Siapkan Anggaran Untuk Bantu Pembudidaya Ikan

KemenkopUKM juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan program ini.

“Waspadai penipuan mengatasnamakan program Banpres Produktif Usaha Mikro yang meminta identitas pribadi Sobat semua. KemenkopUKM tidak permah merilis e-form pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro,” ujar admin @kemenkopukm dalam unggahan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram/@kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah