Berminat dapat BLT UMKM Banpres Produktif, Ini Fakta dan Syarat untuk Dapatkan Rp2,4 juta

- 13 Oktober 2020, 19:07 WIB
syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menlakukan pendaftaran agar mendapatkan bantuan BLT UMKM Banpres Produktif
syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menlakukan pendaftaran agar mendapatkan bantuan BLT UMKM Banpres Produktif /PXhere/

DESKJABAR - Menteri Koperasi & Usaha Kecil Menengah Teten Masduki pada 6 Oktober lalu dalam konferensi pers di Kantor Presiden di Jakarta , mengatakan untuk penyaluran BLT UMKM Banpres Produktif tahap pertama ke 9 juta penerima sudah selesai dan untuk minggu ini akan menyalurkan ke 3 juta penerima tahap kedua.


“Jadi, minggu ini pun kita sudah mulai menyalurkan untuk 3 juta (usaha mikro) berikutnya,” ucap Menteri Koperasi & Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, dilansir oleh Deskjabar dari laman Antara.

Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menlakukan pendaftaran agar mendapatkan bantuan BLT UMKM Banpres Produktif, adalah sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU

Untuk peminat bantuan BLT UMKM Banpres Produktif ini dapat dilakukan secara offline dengan datang ke kantor dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten/kota tempat berdomisili.

Baca Juga: Sesudah Kartu Prakerja, Ikuti juga JPS dari Kemenaker

Baca Juga: Horee..!! BLT diperpanjang Hingga 2021, Segera Cek Persyaratannya

Untuk mendaftar secara online dapat mengunjungi situs
https://siapbersamaumkm.kemenkopukm.go.id.

Berikut ciri SMS resmi dari Bank BRI tanda seseorang dapat BLT UMKM Banpres Produktif senilai Rp 2,4 juta. Dan ini bisa dipastikan bukan hoax tapi fakta!

SMS yang dimaksud berbunyi: Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP

Halaman:

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x