DESKJABAR – Kabar gembira, pemerintah akan melanjutkan program Banpres produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 juta per bulan. Saat ini masih dilakukan persiapan, penyusunan regulasi, dan detail pelaksanannya.
Kabar baik ini disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM melalui postingan di Twitter @KemenkopUKM pada Senin 1 Maret 2021 malam. Untuk infonya, pelaku UKM bisa mengeceknya melalui www.kemenkopukm.go.id.”
“Terima kasih atas kesabarannya menantikan perkembangan informasi kelanjutan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang tahun lalu telah membantu 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Baca Juga: LAPORKAN! Jika Melihat Anggota Polisi Mabuk Miras di Tempat Hiburan Malam
“Begitu antusiasnya terhadap program ini, hampir di semua posting ada pertanyaan mengenai program ini kapan dibuka kembali.”
“Perlu Sobat ketahui bahwa pemerintah berkomitmen untuk membantu pelaku usaha mikro untuk bertahan di masa pandemi ini dengan berbagai cara. Tidak hanya dengan dana hibah, tapi juga relaksasi kredit, subsidi bunga KUR, hingga digitalisasi UMKM,” paparnya dalam postingan tersebut.
“Untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro, saat ini masih dilakukan persiapan, penyusunan regulasi, dan detail pelaksanannya.”
“Pastikan Sobat mendapatkan update informasi dari saluran resmi @kemenkopukm baik di channel media sosial maupun website resmi www.kemenkopukm.go.id.”