Pungli Bansos UMKM: Polisi Terus Dalami atas Penyelidikan Kasus Sunat BLT yang Terjadi di Kabupaten Bandung

- 18 Februari 2021, 17:08 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago /

DESKJABAR - Adanya kasus pungli bansos UMKM menjadi perhatian aparat kepolisian Polda Jabar untuk mengusut tuntas para pelakunya.

Bahkan Polda Jabar sudah mengidentifikasi ada tujuh kecamatan di Kabupaten Bandung yang diduga telah melakukan pungutan liar, pungli bansos UMKM.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan tujuh kecamatan di Kabupaten Bandung yang diduga melakukan pungli bansos UMKM dengan menyunat masing masing 20 persen hingga 50 persen dari bantuan yang diterima.

Penyelidikan kasus dugaan pungli bansos UMKM tersebut di tujuh kecamatan Kabupaten Bandung dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, dugaan pungutan liar mencapai Rp804 juta lebih dari bantuan pemerintah berupa BLT bansos untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Baca Juga: Komnas HAM Minta Informasi Lengkap Meninggalnya Ustadz Maheer dari Polisi

Setiap bulannya penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta diminta 20-50 persern untuk disetorkan kepada petugas. 

"Penerima bantuan Rp2,4 juta setiap bulan itu diminta antara 20-50 persen, dengan alasan untuk disetorkan ke petugas-petugas yang menyatakan bahwa adanya setoran terhadap mereka sekitar Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta," kata Erdi.

Kombes Pol Erdi A Chaniago menambahkan, ada sebanyak Rp562.000.000 yang disetorkan ke sebuah koperasi, dan ada sebanyak Rp242.000.000 yang digunakan untuk operasional dan lain-lain oleh oknum yang berinisial YG.

"YG perannya sebagai korlap di Jawa Barat, itu hasil yang didapat oleh Satgas Saber Pungli Jawa Barat," kata Erdi.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah