TikTok Cash Diblokir Satgas Waspada Investasi

- 1 Maret 2021, 18:13 WIB
/Twitter Divisi Humas Polri
 
 
DESKJABAR - Pada zaman modern dan berkembang digital semakin maju disisi lain juga masyarakat harus berhati-hati jangan sampai menjadi korban penipuan.
 
Salah satunya, adalah TikTok Cash diblokir oleh Satgas Waspada Investasi.
 
Seperti yang saat ini masih ramai diperbincangkan, yaitu dengan cara menyuruh pengguna mengakses dan mengunduh jenis aplikasi TikTok Cash.
 
Pengguna juga disuruh mengirimkan sejumlah uang dengan cara membeli paket dan kemudian akan diminta melakukan Follow, Like dan mengambil tangkapan layar tersebut lalu diunggah ke aplikasi.
 
Namun pihak berwenang rupanya mencium adanya indikasi modus penipuan melalui investasi ilegal memanfaatkan sedang populernya TikTok di kalangan masyarakat tertentu. 
 
 
Dikutip dari twitter Divisi Humas Polri, Senin, 1 Maret 2021 bahwa TikTok Cash Diblokir pihaknya juga menyarankan agar waspada bahwa ini merupakan investasi ilegal maka dari itu Satgas Waspada Investigasi menyatakan: 
 
1. Pemblokiran Tiktok Cash, karena tak memiliki izin dan digunakan sebagai Skema Money Game. 
 
2. Tiktok Cash sebagai entitas investasi ilegal yang mengusung konsep yang sama dengan Vtube. 
 
Maka dari itu, seluruh website, aplikasi dan media sosial Tiktok Cash diblokir. 
 
3. Secara resmi, pihak Tiktok juga menyatakan tidak terafiliasi dengan situs web yang menggunakan nama Tiktok. 
 
 
Sementara itu dikutip dari Instagram 
@tiktokofficialindonesia yang diunggah pada 11 Februari 2021 bahwa pihaknya telah memberikan unggahan peringatan 
 
"TikTok berkomitmen untuk melindungi keamanan seluruh pengguna di komunitas kami. Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. 
 
Situs web, mitra dan aktivitas ini sama sekali TIDAK terafiliasi dengan TikTok. 
 
Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda. 
 
Kami mohon untuk berhati-hati terhadap situs ini. 
 
 
"Hepi2 tapi hati2! sekedar mengingatkan zajaahn nih bunda ayah kakak adik hyung dongsaeng bude pakde dan semuanyah,"
 
"TikTok TIDAK PERNAH meminta uang dari Kalian semua ya. Dan hari2 dengan maraknya website2 atau bisnis illegal yang pakai nama TikTok untuk tarik uang kalian. Wadoh2 2021 masih banyak nih yang mau tipu2! Tapi tenang, TikTok sudah berusaha TEBAS HEMPAS satu2 demi keamanan kalian! YOK 2021 KITA HATI2 YOK! ," tulisnya di akun Instagram resmi miliknya  @tiktokofficialindonesia.***
 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Twitter Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x