Ketua Kadin Indonesia Sudah Merespon Untuk Hadir Di PN Bandung, Jelaskan Tuduhan Pemufakatan Jahat

- 9 November 2020, 14:20 WIB
Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani menyambut baik UU Cipta Kerja yang dinilai mempercepat investasi
Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani menyambut baik UU Cipta Kerja yang dinilai mempercepat investasi /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/pri.

DESKJABAR- Kehadiran Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani menjadi saksi kunci terkait adanya tuduhan pemufakatan jahat antara Kadin Indonesia dan kadin jabar. Pasalnya tuduhan tersebut menyeruak saat Tatan Pria Sujana menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN Bandung).

Karena kalau memang benar melakukan pemufakatan jahat ini menjadi preseden buruk buat Kadin Indonesia. "Makanya saya ingin sekali datang Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani untuk menjelaskan benar tidaknya tuduhan Tatan Pria Sujana soal terjadinya pemufakatan jahat," ujar Ketua Tim Penasehat Hukum Donny Mulyana, Bhakti Sujana saat dihubungi wartawan Senin 9 November 2020.

Bhakti Sujana juga menjelaskan bahwa pihak Kadin Indonesia telah merespon surat yang dikirimnya untuk hadir di persidangan PN Bandung yang akan digelar pada Selasa 10 November 2020. "Mudah-mudahan tidak aral melintang sehingga Rosan Roeslani bisa hadir dipersidangan," ujarnya.

Baca Juga: Viral!!! Seorang Guru Di Sumatera Selatan Terpaksa Naik Atap Rumah Gara Gara Susah Sinyal

Menurut Bhakti Sujana kesaksian Rosan Roeslani diperlukan karena untuk mengklarifikasi pernyataan Tatan Pria Sujana dalam sidang sebelumnya yang menyatakan bahwa ada pemufakatan jahat antara Kadin Indonesia dan Kadin Jabar sehingga dirinya dilengserkan melalui Musprovlub kadin jabar.

"Nah dengengan kehadiran Ketua Kadin Indonesia ini diharapkan bisa menjelaskan sehingga bisa klarifikasi dan urgensinya bisa meringankan klien kami," ujarnya.

Menurut Bhakti Sujana, keinginan untuk menghadirkan Ketua Kadin Indonesia itu telah disampaikan melalui majelis hakim pada saat persidangan menghadirkan saksi Tatan Pria Sujana. Dan Tatan saat itu menuduh adanya pemufakatan jahat antara Kadin Indonesia dan kadin jabar.

Baca Juga: Keluarga Trump Berselisih, Istrinya Meminta Trump Menerima Kekalahan, 2 Anak nya Meminta Menolak

"Suratnya sudah disampaikan melalui kadin jabar, kemudian saya selaku tim kuasa hukum Donny Mulyana juga telah mengirimkan undangan langsung ke Rosan Perkasa Roeslani," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah