Soal Perawatan Pasien Covid-19, Kadinkes dan Bupati Garut Saling Silang Pendapat

- 20 Oktober 2020, 21:36 WIB
KADINKES Garut, dr. H. Maskut Faridz
KADINKES Garut, dr. H. Maskut Faridz /DeskJabar/

DESKJABAR - Pernyataan Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan yang menyebutkan Dinkes tidak punya anggaran sehingga perawatan 75 pasien Covid-19 dilakukan di rumah sakit swasta Medina di Kecamatan Wanaraja, dibantah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Maskut Faridz. 

Ditegaskan Maskut, anggaran untuk merawat 75 pasein itu ada. Hanya saja sebelumnya terjadi polemik apakah anggaran untuk perawatan pasein itu ditangani oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) atau Pemkab Garut.

Baca Juga: Covid-19 dan Perubahan Cuaca, Simak Penjelasan WHO

Baca Juga: Menanam Ganja di Ladang Selalu Hilang, Pindah ke Atap Beton, Akhirnya Ditangkap Polisi

"Polemiknya begini. Apakah biaya perawatan pasien covid itu mau diklaimkan ke Kemenkes, atau mau ditangani oleh Pemkab Garut. Kalau diklaimkan berati tidak usah ada anggaran makan minum. Tapi kalau tidak diklaimkan berati semua diberesin oleh Pemkab Garut segala macamnya," ujar Maskut, Selasa 20 Oktober 2020.

Menurut Maskut, 75 pasein Covid-19 yang dirawat di rumah sakit Medina itu ahirnya ditangani oleh anggaran Pemkab Garut, karena Kemenkes tidak jelas dalam menangani rumah sakit dalam darurat.

"Kemenkes tidak jelas menangani rumah sakit darurat seperti apa prosesnya masih ragu-ragu lah. Jadi anggaran itu ada cuma adminitsrasinya saja yang tadi tidak jelas," katanya.

Ditanya merebaknya isu di tengah masyarakat adanya dugaan rekayasa jika bersedia disebut pasein positif Covid-19 akan dibayar Rp 20 juta, Maskut tersenyum dan langsung membantahnya jika hal itu tidak benar.

"Enggak ada itu, tidak mungkin berani. Kan semuanya ada prosesnya saling konfirmasi dari gugus tugas, rumah sakit, dinkes, hasil lab dan pihak lainnya. Jadi gak mungkin itu terjadi, tidak mungkin lah," tegasnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x