Akibat Indonesia Masuk Jurang Resesi, Kadin Peringatkan Gelombang PHK Lanjutan Didepan Mata

- 9 November 2020, 07:58 WIB
Karyawan Korban PHK Penerima BST Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jumat, 16 Oktober 2020.*
Karyawan Korban PHK Penerima BST Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jumat, 16 Oktober 2020.* //Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat

 DESKJABAR- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada kuartal III-2020 minus 3,49 persen secara year on year (yoy). Namun, secara quarter to quarter (qtq) ekonomi tumbuh positif 5,05 persen dan secara kumulatif terkontraksi 2,03 persen. Meskipun lebih baik, tetapi ekonomi nasional tetap masuk pada jurang resesi.

Ketua Koordinator Gas Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Ahmad Wijaya, mengatakan bahwa resesi berdampak besar bagi pengusaha dan sektor bisnis. Akibatnya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau gelombang PHK, tidak bisa dihindari. Dia menegaskan, PHK akan berlanjut bila stimulus ekonomi bagi sektor manufaktur tidak berjalan secara maksimal.

"Gelombang PHK itu sudah otomatis kalau memang kita tidak mendapat dukungan stimulus yang betul-betul membantu proses manufaktur, itu nanti otomatis para pengusaha juga tahu," kata Ahmad, Senin 9 November 2020.

Baca Juga: Manchester City vs Liverpool, Kevin de Bruyne Gagal Cetak Gol Penalti, City Harus Puas Satu Poin

"Sejak Covid-19 hingga saat ini kita sepakat dengan buruh, mana yang perlu dikerjakan. Apa yang sudah kita sepakati, itu yang kita jalani," tambahnya.

Ahmad menilai, dalam kondisi saat ini, ketegasan pemerintah untuk memberikan stimulus bagi korporasi sangat penting. Tanpa stimulus korporasi tersebut, korporasi sangat tergantung pada modal mandiri yang dinilai cukup terbatas.

Masalahnya, cash flow sudah tergerus sejak Maret dan terus terpaksa menanggung kerugian sampai saat ini. Terlebih, demand pasar yang masih lemah.

Baca Juga: Pilpres Amerika Serikat, Artis Amerika Latin Sambut Kemenangan Biden-Harris

"Ke depan pemerintah juga harus siapkan, para pengusaha kan mengharapkan bahwa stimulus yang sudah diberikan bisa dijalankan tanpa ada birokrasi. Contoh subsidi energi yang diberikan di PLN, subsidi gas, kemudian, subsidi bunga," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x