Cuti Bersama dan Libur Panjang Oktober 2020, Hindari Rekor Baru Kasus Covid-19

- 22 Oktober 2020, 15:50 WIB
Ilustrasi liburan
Ilustrasi liburan /Freepik/pikisuperstar

Baca Juga: Tingkat Kematian Pasien Covid-19 Akibat Komorbid di Tiga Provinsi Ini Sangat Tinggi

“Saatnya peduli terhadap diri kita sendiri, keluarga, sahabat, teman-teman, dan tentunya yang tidak kalah penting terhadap sektor pariwisata. Dengan kepedulian yang tinggi dalam melaksanakan protokol kesehatan saya yakin sektor pariwisata akan segera bangkit kembali," kata Wishnutama.

Destinasi Wisata Diperketat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tak bisa tinggal diam sebab begitu banyak destinasi wisata justru tersebar di daerah menjadi tanggung jawab kepala daerah di bawah koordinasinya

Tito pun mengingatkan setiap daerah agar keluarga-keluarga di dalamnya memulai untuk saling menjaga, siapa yang akan pulang kampung didata di tiap daerah, kampung, desa, kelurahan.

Semua harus dalam keyakinan bahwa jika lingkungannya kedatangan orang dari luar maka wajib dipastikan orang-orang itu telah aman COVID-19. Itulah gunanya saling menjaga satu sama lain di lingkup yang lebih kecil. Faktanya Taiwan melakukan itu dan mereka termasuk yang tak terperosok dalam upaya penanganan COVID-19.

“Kampung tangguh, desa tangguh, kelurahan tangguh yang ada diaktifkan betul dan melibatkan stakeholder yang ada di daerah itu. Ini peran bapak gubernur, bupati, camat, kepala desa, lurah, sangat penting,” kata Tito.

Baca Juga: Covid-19 dan Perubahan Cuaca, Simak Penjelasan WHO

Baca Juga: Sambut Liburan Cuti Bersama, Wanawisata Ciwidey Optimalkan Protokol Keamanan Covid-19

Ia juga mengimbau agar kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan liburan, termasuk kegiatan tradisi, budaya, dan lain-lain, dilakukan dengan protokol ketat tanpa menimbulkan kerumunan.

Kepala daerah pun kemudian diminta untuk mengidentifikasi destinasi wisata di daerahnya dalam beberapa hari terakhir dan menginstruksikan kepada pengelolanya agar mengatur sedemikian rupa terkait penataan kapasitas agar tak menimbulkan kerumunan.

Izin juga tak akan diberikan bagi kegiatan yang menimbulkan keramaian dan berkumpulan dalam jumlah besar.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x