Cuti Bersama dan Libur Panjang Oktober 2020, Hindari Rekor Baru Kasus Covid-19

- 22 Oktober 2020, 15:50 WIB
Ilustrasi liburan
Ilustrasi liburan /Freepik/pikisuperstar

DESKJABAR - Pemerintah mengumumkan melalui Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020 tentang hari cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang merupakan Libur Panjang Oktober 2020.

Seperti disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, pada Senin 19/10/2020.

"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti bersama dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Sehingga pada akhir Oktober 2020 ini masyarakat Indonesia akan ada mendapatkan lima Libur Panjang Oktober 2020, mulai 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.

Muhadjir mengatakan bahwa Kementerian dalam negeri akan mengoordinir pemerintah daerah untuk melakukan upaya-upaya guna mencegah peningkatan penularan COVID-19 selama libur panjang pekan depan.

Sementara itu  Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan akan ada peningkatan penumpang transportasi umum hingga 20 persen pada  Libur Panjang Oktober 2020, cuti bersama untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada. Disisi lain, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga mengimbau seluruh pengelola tempat wisata agar patuh terhadap protokol kesehatan selama liburan khususnya mengenai antisipasi kerumunan.

Masyarakat Indonesia memang cenderung komunal, suka berkumpul, dan mudah terpesona pada kerumunan. Kecenderungan itu menjadi kian mengkhawatirkan di tengah intaian pandemi yang belum lagi surut.

Bukan tanpa bukti, pengalaman 1,5 bulan lalu menunjukkan ketika ikatan ketat itu dilonggarkan, Indonesia mencatatkan rekor baru kasus Covid-19 yang mencengangkan. Bahkan pada 21 September 2020, pernah ada penambahan mencapai 4.176 kasus terkonfirmasi Covid-19 hanya dalam waktu 24 jam.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  Wishnutama Kusubandio mengimbau masyarakat yang hendak menjalani Libur Panjang Oktober 2020 saat libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad pada 28-30 Oktober 2020 untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin agar tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19.

Baca Juga: Libur Panjang Dikhawatirkan Picu Kluster Baru Covid-19, Berikut Tips Aman Berwisata

Baca Juga: Pemprov Jabar Gelar Simulasi Vaksinasi Covid-19 di Kota Depok

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x