DESKJABAR – Pada akhir November 2020, para tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit rujukan Covid-19, sudah bisa mendapat suntikan vaksinasi Covid-19.
Para tenaga kesehatan tersebut, termasuk dalam kelompok pertama yang akan mendapatkan vaksin, yakni kelompok dengan kategori berisiko tingi tertular Covid-19.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengemukakan, pemerintah berencana melakukan vaksinasi Covid-19 pada 9,1 juta orang dengan kategori berisiko tinggi tertular virus corona tipe SARS CoV-2 pada akhir November 2020.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Menurun, Sejumlah Masjid di Jalur Gaza Dibuka Kembali
Saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020, dia menjelaskan bahwa kelompok pertama yang akan divaksinasi adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 dan tenaga laboratorium yang terlibat dalam pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid--19.
Dikutip dari kantor berita Antara, Achmad Yurianto menekankan bahwa realisasi rencana pelaksanaan vaksinasi pada akhir November 2020 bergantung pada sertifikasi penerbitan otorisasi penggunaan darurat dari BPOM dan sertifikasi halal dari MUI.
Menurutnya, perwakilan dari kedua lembaga tersebut masih berada di Cina untuk mendapatkan data mengenai vaksin serta melihat proses penyediaan bahan baku dan pembuatan vaksin, guna memastikan keamanan dan kehalalannya.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Pedasnya Cabai Mulai Dirasakan Masyarakat
Pemerintah akan menanggung biaya vaksinasi tahap pertama untuk 9,1 juta orang.