Formasi CPNS 2023 Kementerian dan Instansi Buka Lowongan Lulusan SMA / SMK, Inilah Syarat yang Dibutuhkan!

- 12 September 2023, 17:43 WIB
Formasi CPNS 2023 tersebar di Kementerian dan Instansi pemerintah untuk lulusan SMA/SMK. /  Instagram @cpns_id
Formasi CPNS 2023 tersebar di Kementerian dan Instansi pemerintah untuk lulusan SMA/SMK. /  Instagram @cpns_id /

 

DESKJABAR – Pemerintah secara resmi akan mengumumkan pembukaan pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan ratusan ribu formasi CPNS 2023, Minggu, 17 September 2023 yang akan datang.

Ratusan ribu formasi CPNS 2023 yang disediakan pemerintah tersebar melalui Kementerian dan Instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk jenjang pendidikan SMA/SMK sederajat dan pendidikan S1.

Adapun formasi CPNS 2023 yang disediakan pemerintah melalui Kementerian dan Instansi pemerintah pusat dan daerah untuk lulusan SMA /SMK sebagaimana dikutip deskjabar.com dari Instangaram @cpns_id sebagai berikut:

Baca Juga: Dugaan Korupsi Bankeu Kab. Tasikmalaya Mulai Ditindaklanjuti, Pelapor Diundang Pejabat Pidsus Kejaksaan

1. Kemenkumham

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tersedia sebanyak 1.015 formasi CPNS 2023, dan sudah diumumkan, dan seperti tahun – tahun sebelumnya terbuka untuk lulusan SMA/SMK.

2. Badan Intelijen Negara (BIN)

Badan Intelijen Negara (BIN) menyediakan formasi CPNS 2023 untuk ditempatkan sebagai pengadministrasian rekam medis dan informasi serta pramu laboratorium, dibutuhkan lulusan SMA / SMK.

3. Kejaksaan Agung

Kejaksaan agung membutuhkan lulusan SMA / SMK untuk mengisi formasi CPNS 2023 sebanyak 7.846 untuk posisi sebagai Petugas Barang Bukti dan Penjaga Tahanan.

4. Kementerian Pertahanan

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membutuhkan lulusan SMA / SMK untuk mengisi formasi jabatan pengemudi ambulans dan pemula kataloger.

5. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membutuhkan lulusan SMA/SMK, tahun 2021 terdapat 2.445 formasi dan 684 diantaranya dibuka untuk lulusan SMA/SMK. Pada tahun ini Kemenhub belum mengeluarkan jumlah formasi yang dibutuhkan.

6. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)

Kementerian (KL) pada tahun membuka formasi lulusan SMA/SMK, untuk mengisi jabatan sebagai polisi hutan di bidang kehutanan dan pertanian. Namun formasi KLH pada pendaftaran CPNS 2023 belum diumumkan.

Baca Juga: Menikmati Pesona Kota Bandung: 10 Rekomendasi Spot Wisata di Jantung Jawa Barat    

7. Basarnas

Badan SAR Nasional (Basarnas) membutuhkan tenaga lulusan SMA / SMK untuk tenaga rescue pemula, namun formasi Basarnas belum diketahui.

8. Kementerian Pertanian

Kementerian pertanian membuka formasi CPNS 2023 bagi lulusan SMA / SMK, namun hingga kini jumlah formasi yang dibutuhkan belum diketahui.

Syarat daftar CPNS 2023

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, dengan persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Saat mendaftar, usia minimal 20 tahun dan maksimal sebelum batas usia pension pada jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipenjara
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, termasuk sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri maupun pegawai swasta.
- Tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai politik
- Tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar
- Sehat jasmani dan rohani
- Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan paling singkat jenjang pemula
- Wajib mendapatkan izin tertulis dari suami/istri/orang tua/wali.
- Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah NKRI
- Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang – undangan di kementerian dan instansi terkait.

Baca Juga: Insiden Pulau Rempang, Surya Tjandra: Seharusnya Tidak Perlu Terjadi Jika...

Itulah informasi formasi CPNS 2023, yang akan segera dibuka pemerintah pada 17 September 2023, siapkan persyaratannya, dan simak jumlah formasi yang dibutuhkannya.***

Editor: Yedi Supriadi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah