DESKJABAR – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Pengumuman tersebut disampaikan secara tertulis oleh Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Nomor : SEK.2.KP.02.01-287, Tanggal 24 Agustus 2023, tentang Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), ditujukan kepada seluruh para Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham.
Juga berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN RB) Nomor 544 Tahun 2023, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah pusat Tahun anggaran 2023.
Serta mengacu kepada surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, tanggal 21 Agustus 2023, tentang Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Formasi CASN Kemenkumham 2023
Formasi yang dibutuhkan Kementerian Hukum dan Ham dalam CASN tahun 2023, untuk kebutuhan ASN dan PPPK di seluruh Indonesia, total sebanyak 2.578. Sebagaimana dikutip deskjabar.pikiran-rakyat.com dari Instagram @cpns.asn