Kemenkumham CPNS 2023, Ribuan Formasi Dibutuhkan untuk Kualifikasi Pendidikan Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya

- 26 Agustus 2023, 07:59 WIB
Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) membuka lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) membuka lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) / Instagram @cpns.asn

Dari total formasi 2.578 sebanyak 1.015 formasi untuk kebutuhan calon Pegawai Negeri Sipil (ASN) terdiri dari Penjaga Tahanan dan Dosen (Alokasi untuk semua Kanwil). Dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah lulusan SLTA dan S2.

Sedangkan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenkumham sebanyak 1.563 terdiri dari Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan untuk alokasi unit pusat.

Syarat Daftar CPNS 2023

 

Secara umum syarat daftar CPNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat registrasi.
- Tidak pernah terjerat kasus hukum, atau melakukan tindak pidana dengan vonis kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
- Bukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI /POLRI
- Sebagai PNS, Karyawan Swasta, Prajurit TNI / POLRI Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan pribadi maupun diberhentikan secara tidak hormat.
- Bukan anggota partai politik (parpol) dan tidak terlibat kegiatan politik praktis.
- Mempunyai kualifikasi sesuai syarat daftar CPNS.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Sesuai ketentuan dan kebutuhan instansi terkait, bersedia dan sanggup ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain.

Jadwal proses penerimaan CPNS 2023

 

Berikut Jadwal penerimaan CPNS 2023, sesuai lampiran surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) selengkapnya dapat disimak di bawah ini;

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
10. Tanggal 27 – 30 Oktober merupakan Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
12. Selanjutnya jadwal pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
14. Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
15. Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023
18. Selanjutna jadwal Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023
19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi mulai tanggal 28 sampai dengan tanggal 30 November 2023
20. Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023
21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023
22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT, mulai tanggal 5 sampai dengan tanggal 7 Desember 2023
23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023
24. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023
25. Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
26. Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Januari 2024
27. Jawab Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024
28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024
29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
31. Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari s.d. 14 Maret 2024

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram @cpns.asn


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah