DESKJABAR – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi akan mengumumkan pembukaan pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Minggu, 17 September 2023 yang akan datang.
Diketahui beberapa waktu lalu pemerintah juga telah mengumumkan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Bagi masyarakat yang ingin daftar CPNS dan pegawai PPPK segera persiapkan data – data (Dokumen) yang diperlukan, karena pendaftaran CPNS tahun 2023 akan segera dibuka. Persyaratan untuk mendaftar diprediksi tidak berbeda jauh dengan persyaratan CPNS tahun lalu.
Dokumen yang Dibutuhkan Saat Daftar CPNS dan PPPK
Berikut dokumen – dokumen yang harus dipersiapkan saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, sebagai dikutip deskjabar.com dari Instagram @cpnsindonesia.id.
1. Transkrip nilai Ijazah, untuk lulusan SMA dan sederajat, transkrip nilai tertera di belakang Ijazah, dan untuk S1 transkrip nilai menggunakan format tersendiri.
2. Akreditasi kampus, tidak perlu dilegalisir, cukup PDF dari web kampus download dan langsung upload di Web SSCASN.