3. Akreditasi yang digunakan berdasarkan kelulusan
4. Pas foto berlatar merah, pakaian bebas rapi, boleh pakai jas, kemeja tidak harus putih dan lain -lain, intinya rapih dan sopan, wajah terlihat jelas.
5. Bisa saja menggunakan foto tahun lalu, asal mukanya masih terlihat sama tidak berubah.
6. Ukuran pas foto bebas, karena yang di upload adalah softfile bukan cetakan, mau ukuran 3 x 4 atau 4x 6 tidak masalah, tapi biasanya nanti ukuran dua – duanya dibutuhkan saat pemberkasan akhir.
7. Untuk pendaftaran tidak dibutuhkan SKCK (kecuali ada instansi khusus yang mewajibkan). Setelah dinyatakan lolos seleksi CPNS, SKCK baru nanti dibutuhkan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ditolak Sekber Ganjar Jabar, Hasil Survei Sebut RK Justru Paling Unggul Dampingi Ganjar
8. Scan dokumen sebagai berikut :
- Pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
- Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
- Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
- Dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf
Informasi tambahan, bagi yang belum ada ijazah, diperbolehkan pakai Surat Keterangan Lulus (SKL), tapi pastikan formasinya membolehkan.
Kartu vaksin dipersiapkan, namun bukan syarat administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dan Surat lamaran dan pernyataan masing – masing instansi memiliki ketentuan berbeda – beda, baca baik – baik file pdf nya.