Baca Juga: Di Sumedang, Ada Batu Besar Diisukan Jalan Menuju ke Mekkah
Sedikit informasi saat membuka akun SIMPATIKA di dasbor status penerimaan ada tulisan.
"Selamat, (xxx)! Anda telah ditetapkan sebagai penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS 2022."
Demikian keterangan tentang tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS dan non sertifikasi beserta kriterianya, seperti dikutip DeskJabar.com dari situs https://simpatika.kemenag.go.id.***