Tunjangan Insentif Guru Madrasah bukan PNS November 2022 Segera Cair, Inilah Kriterianya

- 3 November 2022, 12:29 WIB
Tunjangan insentif guru madrasah ini diberikan kepada mereka yang telah memenuhi kriteria/ Pixabay/iqbalnuril
Tunjangan insentif guru madrasah ini diberikan kepada mereka yang telah memenuhi kriteria/ Pixabay/iqbalnuril /

Baca Juga: Di Sumedang, Ada Batu Besar Diisukan Jalan Menuju ke Mekkah

Sedikit informasi saat membuka akun SIMPATIKA di dasbor status penerimaan ada tulisan.

"Selamat, (xxx)! Anda telah ditetapkan sebagai penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS 2022."

Demikian keterangan tentang tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS dan non sertifikasi beserta kriterianya, seperti dikutip DeskJabar.com dari situs https://simpatika.kemenag.go.id.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Simpatika Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah