Kata Nabi Muhammad SAW ada 4 kriteria hewan baik kambing atau domba, sapi atau kerbau dan unta yang tidak boleh dijadikan hewan qurban.
Pertama, hewan qurban yang dipilih untuk hari raya idul adha jangan yang kondisi matanya buta atau picak. Dan itu sangat nampak kebutaannya atau picak nya hewan tersebut.
"Kalau nampak benar butanya maka hewan tersebut haram untuk dijadikan hewan qurban. Cacat yang permainan sifatnya," kata Ustadz Adi Hidayat.
Kedua, hewan yang kondisinya sakit dengan segala jenis penyakit dan ketika disembelih kata Ustadz Adi Hidayat bisa membahayakan orang yang mengkonsumsinya.
Apalagi saat kondisi vandemi dan adanya penyakit Mulut dan kuku yang saat ini mulai ramai, maka harus hati hati dalam memilih hewan qurban.
Hewan yang kondisinya sakit jangan dipilih untuk dijadikan hewan qurban pada hari raya idul adha karena tidak sesuai dengan ketentuan.
Ke tiga hewan yang tidak boleh dijadikan hewan qurban adalah hewan yang pincang dan cacat permanen salah satu kakinya.
Baca Juga: Resep Sate Olahan Daging yang Dibakar, Berikut Cara Membuatnya agar Tidak Bau Apek dan Alot
"Yang jelas kepincangannya karena kondisi tertentu cacat permanen di salah satu kaki, ini tidak boleh juga dijadikan hewan qurban," kata Ustadz Adi Hidayat.