Hal tersebut dijelaskan Ustadz Adi Hidayat dalam YouTube Dakwah TV dengan judul " Tanya Jawab Seputar Hewan Qurban - Ustadz Adi Hidayat" yang tayang pada 14 Juni 2022.
Dalam Hadist riwayat Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Jangan lah kalian menyembelih hewan qurban kecuali hewan tersebut sudah cukup umurnya.Kecuali memang benar benar engkau sulit.
Kata Ustadz Adi Hidayat ada kriteria batasan umur hewan yang boleh dijadikan hewan qurban sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad SAW.
"Kecuali tidak menemukan hewan dengan umur yang telah ditetapkan ini. Maka silahkan anda sembelih hewan yang di bawah umur tadi," kata Ustadz Adi Hidayat.
Kalau qurban kambing, kambing muda. Kalau qurban domba, domba muda, demikian juga sapi muda, atau unta muda tetapi ini kondisinya kasuistis saja, ketika sulit mencari yang usianya sudah cukup umur.
Umur hewan qurban yang sesuai dengan ketentuan yang diisyaratkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk setiap jenis hewan qurban berbeda beda.
Ada 3 bagian hewan qurban yang antar lain, 1 jenis kambing dan domba, 2 jenis sapi dan kerbau dan 3 adalah unta. Dan ini sesuai dengan kesepakatan para ulama.
Untuk jenis kambing dan domba, batas usia minimalnya yakni 1 tahun dan masuk tahun ke dua. Jadi usia 1 tahun sudah bisa dijadikan hewan qurban.