10 Syarat Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha yang Harus Dilakukan Agar Halal Untuk Dikonsumsi

- 22 Juni 2022, 16:08 WIB
 ilustrasi foto hewan kambing kurban
ilustrasi foto hewan kambing kurban /pexels.com / Anna Shvets/

 

DESKJABAR – Umat Islam sebentar lagi akan merayakan Idul Adha 1443 H atau biasa juga disebut dengan hari raya kurban.

Hari raya kurban berhubungan dengan anjuran bagi umat islam yang mampu untuk menyembelih hewan kurban.

Perintah melaksanakan kurban telah dijelaskan secara rinci dalam Al Quran surat Al KAutsar ayat 2 yaitu:

“Fa ṣalli lirabbika wan-ḥar”

Artinya: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah."

Baca Juga: Keunggulan Amalan Sunnah di Bulan Dzulhijjah, Pahala Puasa Arafah Bisa Hapus Dosa Maksiat Tahun Lalu

Dan dalam Quran surat Al Hajj ayat 34 yaitu:

“Wa likulli ummatin ja'alnā mansakal liyażkurusmallāhi 'alā mā razaqahum mim bahīmatil-an'ām, fa ilāhukum ilāhuw wāḥidun fa lahū aslimụ, wa basysyiril-mukhbitīn”

Artinya: "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)."

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Yuvid.TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah