DESKJABAR – Menjelang Idul Adha 1443 H yang tinggal hitungan waktu, camat dan kepala desa di Ciamis mendapat perintah khusus dari Bupati Herdiat Sunarya.
Perintah khusus tersebut, camat dan kepala desa harus memastikan hewan qurban terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku alias PMK.
Bupati berharap perintah tersebut mendapat perhatian serius dari para camat dan kepala desa.
Hal itu disampaikan Bupati saat membuka acara sosialisasi pelaksanaan qurban, pemotongan hewan dan lalu lintas ternak dalam situasi wabah PMK di Wilayah Kabupaten Ciamis bertempat di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, baru-baru ini
“Kami berharap keseriusan, kehati-hatian dari seluruh jajaran pemerintahan terutama kadis peternakan, dokter hewan, camat serta kepala desa,” ucapnya.
Ia menegaskan, untuk menghadapi PMK, semua pihak harus memiliki semangat juang tinggi. Tidak boleh mudah menyerah dan berniat semata-mata untuk melindungi masyarakat.
Baca Juga: GRATIS Kode Redeem FF 23 Juni 2022, Terbaru 1 Menit yang Lalu, Dapatkan AK47 Flaming Dragon Dll
Lalulintas ternak, kata Bupati, harus pula mendapat perhatian semua pihak. Intinya, agar hewan qurban dari luar, benar-benar terajamin kesehatannya, dan terbebas dari PMK.