Wacana Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Bupati Garut : Jika Dialihkan ke PPPK Harus Mengeluarkan Rp300 M!

- 22 Juni 2022, 21:38 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan memperhatikan serius soal penghapusan tenaga honorer
Bupati Garut Rudy Gunawan memperhatikan serius soal penghapusan tenaga honorer /Diskominfo Garut/

DESKJABAR - Wacana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendapat perhatian serius dari Pemda Garut.

Di Gedung DPRD Garut, Bupati Rudy Gunawan menyebutkan, jika wacana penghapusan tenaga honorer jadi kebijakan pemerintah, pihaknya berencana mengalihlan tenaga honorer ke PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Masalahnya, jika itu dilakukan, Pemkab Garut harus menyiapkan pengeluaran kurang lebih 300 miliar rupiah.

Baca Juga: PIALA PRESIDEN 2022, 5 Gol Ini Mengantar PERSIB BANDUNG Lolos ke Babak Perempat  Final, Nomor 5 Luar Biasa

"Sedangkan kemarin bapak-ibu kami rapat kerja para bupati dengan menteri keuangan, kelihatannya tidak akan ada penambahan (anggaran)," kata Bupati.

Bupati menyampaikan hal itu di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Garut pada Rapat Paripurna  DPRD Masa Sidang II Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu 22 Juni 2022.

Rapat Paripurna DPRD ini dalam Rangka Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Tahun 2021 dengan agenda Jawaban Bupati.

Baca Juga: KASUS SUBANG MEMANAS, Yosef dan Danu Saling Serang dengan Istilah CUPU

Menurut Bupati, dengan merujuk PP 48 Tahun 2005 yang tidak boleh lagi ada honorer, Garut harus siap membuat kebijakan anggaran.  

Kebijakan itu harus diajukan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), yang tentu saja harus dibicarakan terlebih dahulu dengan pimpinan fraksi.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Diskominfo Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x