"Kebijakan anggarannya, apakah 3.300 (honorer) ditambah yang (honorer) Satpol PP dan yang ini (lain-lain), ini kan harus dibuat dalam bentuk komitmen dulu, sebelum kita mengajukan KUAPPAS,” kata Rudy.
Apalagi karena kebijakan itu menyangkut anggaran besar dengan 300 miliar rupiah, sementara kemampuan fiskal Garut sangatlah tidak memungkinkan.
“Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD tidak memperbolehkan lagi daerah menganggarkan selain daripada PPPK dan ASN. Jadi ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius, karena apapun dan bagaimanapun jumlahnya ini sangat signifikan," tegasnya lagi.
Rudy menambahkan, sembil menunggu wacana tersebut jadi kebijakan pemerintah dan bagaimana menganggatkan Rp 300 miliar untuk PPPK sejak 2023, pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), khususnya berkaitan dengan tahun masuk tenaga pengajar honorer ke sistem Dapodik.
Rudy tidak ingin ada honorer yang masuk Dapodik tahun belakang, ternyata tidak kepilih jadi PPPK, dan justru yang masuk Dapodik baru yang masuk.
"Ternyata ada ketidakadilan, misalnya seseorang yang masuk Dapodiknya tahun 2007, kemarin yang kepilih PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)nya yang masuk Dapodik 2016, nah kami mau melakukan langkah-langkah,” kata Rudy. ***