Di Garut, Pemerintah Endus Upaya Jatuhkan Harga Sapi Terkena PMK, dari Rp 20 Juta Jadi Rp 7 Juta!

- 22 Juni 2022, 12:06 WIB
Pemkab Garut endus ada upaya jatuhkan harga sapi terkena PMK
Pemkab Garut endus ada upaya jatuhkan harga sapi terkena PMK /Foto: Diskominfo Garut/

DESKJABAR – Pemerintah Kabupaten Garut mengendus upaya dari pihak tidak terpuji untuk menjatuhkan harga sapi peternak terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pemerintah mendengar, sapi yang biasanya seharga Rp20 juta, diisyukan turun menjadi Rp7 juta, hingga sangat merugikan peternak.

Soal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Garut, dr. Helmi Budiman usai melakukan pengecekan hewan ternak milik Kelompok Ternak Sapi Perah (KTSP) Bojong 3, di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Selasa 21 Juni 2022.

Baca Juga: Anies Bawesdan Meresmikan Perubahan 22 Nama Jalan DKI, Kampung dan Gedung Gunakan Tokoh Betawi

"Harga sapi 20 juta katanya harganya jadi 7 juta. Nah inikan sangat merugikan,” kata Helmi Budiman.

Kepada peternak sapi, Helmi mengimbau untuk tidak terpengaruh dengan upaya-upaya yang tidak terpuji, yang menjatuhkan harga sapi yang terkena PMK  tersebut.

Ia berharap, peternak segera berkomunikasi dengan pemerintah jika ada hal seperti itu.

Baca Juga: Inilah Kiprah 22 Tokoh Betawi yang Kini Dijadikan Nama Jalan di Jakarta oleh Anies Baswedan

“Komunikasi dengan dinas, komunikasi dengan tempat pemotongan hewan ya," kata Helmi

53 sapi mati

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Diskominfo Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x