DESKJABAR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis meresmikan perubahan 22 nama jalan di 6 kabupaten/kota.
Perubahan nama jalan yang diresmikan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Bawesdan dilakukan di Kantor Unit Pengelola Perkampungan Budaya Betawi, Jakarta Selatan.
Peresmian secara simbolis perubahan nama jalan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilakukan Senin 20 Juni 2022 dengan mengenakan pakaian adat khas Betawi.
Baca Juga: Inilah Kiprah 22 Tokoh Betawi yang Kini Dijadikan Nama Jalan di Jakarta oleh Anies Baswedan
"Kita berharap generasi sekarang pada saat melihat nama sebuah jalan maka terinsfirasi untuk mereka belajar tentang sejarah hidupnya," kata Anies kepada wartawan seperti dikutip Deskjabar dari video Antara, dengan judul Anies resmikan 22 nama jalan dari tokoh Betawi, publish Senin 20 Juni 2022.
Bukan hanya itu tambahnya bisa mengambil sejarahnya sebagai insfirasi hidup.
Di kesempatan itu diresmikan pula perubahan nama kampung dan nama gedung di DKI Jakarta.
Berikut perubaha nama jalan, nama kampung dan nama gedung di DKI Jakarta;
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya).