DESKJABAR - Tata cara dan doa penyembelihan hewan qurban pada hari raya Iduladha sesuai syariat Islam.
Diketahui Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 10 Zulhijah 1443H atau Hari Raya Idul Adha pada 9 Juli 2022.
Sementara itu Pemerintah melalui Kementrian agama sampai saat ini belum menentukan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, menunggu sidang isbat yang akan digelar pada hari Rabu, 29 Juni 2022.
Kendati demikian, untuk menyongsong Hari Raya Idul Adha seluruh umat muslim yang akan melaksanakan ibadah qurban dapat mempersiapkan segala sesuatunya.
Hukum ibadah qurban adalah Sunnah muakad yaitu dianjurkan apabila memilki kemampuan secara finansial.
Penyembelihan hewan qurban harus dilakukan sesuai syariat Islam, memotong leher,kerongkongan/tenggorokan sampai urat nadi hewan dengan alat potong yang tajam.
Berikut adalah panduan tatacara dan doa penyembelihan hewan qurban sesuai syariat islam sebagai berikut;
Rukun menyembelih hewan qurban
1. Penyembelih beragamq Islam