Suami Istri Melakukan Hubungan Badan di Siang Ramadhan, Ini Hukuman Atau Kifarat Dalam Islam

- 13 April 2022, 10:37 WIB
Ilustrasi hukuman atau kifarat bagi suami istri yang melakukan hubungan badan di siang hari Ramadhan dalam Islam
Ilustrasi hukuman atau kifarat bagi suami istri yang melakukan hubungan badan di siang hari Ramadhan dalam Islam /Pixabay @OlcayErtem/

4. Bersedekah sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Baca Juga: PENTING! Ini yang Mesti Dilakukan Suami Istri Saat Anak Lahir Agar Anak Sholeh Sholehah Kata Adi Hidayat

Yang perlu digarisbawahi, bahwa yang diperintahkan membayar kifarat sesuai dengan tahapan tersebut adalah laki-laki.

Untuk wanita yang melakukannya, tidak disebutkan Rasulullah SAW. Oleh karena itu, yang wajib membayar hukuman berupa kifarat itu hanyalah laki-laki saja.

Namun menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, isteri pun wajib membayar kifarat, dengan alasan secara qiyas, yaitu wanita yang bersetubuh juga wajib kifarat diqiyaskan kepada laki-laki, karena yang melakukan hubungan badan itu kedua belah pihak.

Bagaimana jika tidak sengaja berhubungan badan karena lupa?

Jika suami istri yang sedang berpuasa, mereka berhubungan badan karena lupa, maka ketentuan menurut Hadis tersebut tidak bisa diberlakukan.

Baca Juga: SUAMI ISTRI SAMA-SAMA CARI UANG, Bagaimana Hak dan Kewajiban Suami Istri? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Sebab, ada Hadits Rasulullah SAW yang memberikan keringanan hukum kepada orang yang lupa.

Berikut adalah bunyi hadits tersebut yang artinya:

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah