SUAMI ISTRI SAMA-SAMA CARI UANG, Bagaimana Hak dan Kewajiban Suami Istri? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 11 Maret 2022, 11:13 WIB
Ustadz Abdul Somad yang akrab disapa UAS menjelaskan, soal suami istri yang sama-sama mencari uang.
Ustadz Abdul Somad yang akrab disapa UAS menjelaskan, soal suami istri yang sama-sama mencari uang. /picryl.com/

DESKJABAR - Ustadz Abdul Somad yang akrab disapa UAS menjelaskan, dalam uang atau harta suami ada hak istri tapi dalam uang atau harta istri tidak ada hak suami.

Lalu bagaimana hukum atau hak dan kewajiban suami istri yang sama-sama mencari uang unuk menghidupi keluarganya?.

Dikutip DeskJabar.com dari kanal Youtube Multazam faqri official yang berjudul: 'Ustadz Abdul Somad, Hukum suami istri mencari uang bersama-sama' yang diunggah 8 Agustus 2020, Ustadz Abdul Somad alias UAS menjelaskan sbb:

Kata Ustadz Abdul Somad alias UAS, meski sama-sama mencari uang, namun yang menanggung nafkah belanja untuk keluarga itu mutlak tanggungjawab suami.

Baca Juga: APAKAH PUASA SAH Jika Mandi Junub Dilakukan Setelah Subuh? Ustadz Abdul Somad Menjelaskan

Baca Juga: SIAPA TANGMO NIDA Model Thailand? Kekayaanya Mencapai Rp 64 M, Kematiannya Janggal, INILAH PROFIL dan BIODATA

"Suami punya uang punya harta, istri punya uang punya harta. Apa beda uang atau harta istri sama uang atau harta suami. Dalam uang atau harta suami ada hak istri tapi dalam uang atau harta istri tidak ada hak suami", jelas Ustadz Abdul Somad (UAS).

Menurut Ustadz Abdul Somad alias UAS, ada lima kewajiban suami terhadap istri. Yakni makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan dan perhatian.

"Bila dia tidak memberikan itu, maka dia (suami) dzolim (dan) akan dituntut di hadapan Allah SWT", ujar Ustadz Abdul Somad atau UAS.

Posisi perempuan itu ada dimana, UAS menyebut ayat Al Quran (QS-Al Azhab ayat 33) yang berbunyi: Wa qarna fi buyutikunna... yang artinya: perempuan mestinya di rumah tidak bekerja.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Youtube Multazam faqri official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x