DESKJABAR - Bulan depan, bulan yang sangat ditunggu oleh seluruh umat muslim di dunia, Ramadhan 1443 H akan segera tiba.
Tentu saja puasa Ramadhan harus dijalani dengan segala keikhlasan, bukan hanya sekedar menahan rasa lapar dan dahaga di siang hari.
Ada pertanyaan, apakah puasa kita sah jika mandi junub dilakukan setelah sahur (mendahulukan sahur dulu) atau setelah adzan Subuh karena kesiangan?.
Baca Juga: RAMADHAN 2022 Sebentar Lagi, Inilah Pesan Indah Syekh Ali Jaber Tentang Bulan Ampunan
Baca Juga: KAPOLDA JABAR TEGAS! Kasus Subang Selesai Maret? BAP Yosef Telah Sempurna, Yoris dan Danu Cemas
Ustadz Abdul Somad alias UAS dalam video di kanal Youtube Cahaya Islami 26 yeng berjudul: 'APAKAH SAH PUASA MANDI JUNUB SETELAH SUBUH' yang diunggah pada 1 Mei 2020 menjelaskan begini:
Kata Ustadz Abdul Somad atau UAS, ada hadist yang diriwayatkan oleh Sayidatuna Umul Mukmin Aisyah RA: (Satu hari) datang seorang laki-laki menjumpai Nabi Muhammad SAW.
Laki-laki itu berkata: "Aku ketika bangun pagi dalam keadaan junub belum mandi wajib. Dan saya mau puasa".
"Apa jawab Nabi SAW, Aku (kata Nabi SAW) pernah juga bangun pagi dalam keadaan junub. Lalu aku mandi wajib dan aku berpuasa", ungkap Ustadz Abdul Somad alias UAS.
Namun rupanya laki-laki itu tidak menerima atau kurang puas dengan jawaban Nabi SAW itu.