DESKJABAR - Pasangan suami istri wajib tahu. Bagaimana hukum pasangansuami istri yang sama-sama mencari uang unuk menghidupi keluarganya.
Ustadz Abdul Somad yang akrab disapa UAS menjelaskan, dalam uang atau harta suami ada hak istri tapi dalam uang atau harta istri tidak ada hak suami.
"Suami punya uang punya harta, istri punya uang punya harta. Apa beda uang atau harta istri sama uang atau harta suami. Dalam uang atau harta suami ada hak istri tapi dalam uang atau harta istri tidak ada hak suami", jelas Ustadz Abdul Somad (UAS).
Baca Juga: HOT NEWS KASUS SUBANG: Wahyu Kepala Sekolah Yayasan yang Menghilang AKHIRNYA DITEMUKAN
Dikutip DeskJabar.com dalam kanal Youtube Multazam faqri official yang berjudul: 'Ustadz Abdul Somad, Hukum suami istri mencari uang bersama-sama' yang diunggah 8 Agustus 2020, Ustadz Abdul Somad alias UAS menjelaskan, meski sama-sama mencari uang, namun yang menanggung nafkah belanja untuk keluarga itu mutlak tanggungjawab suami.
Menurut Ustadz Abdul Somad alias UAS, ada lima kewajiban suami terhadap istri. Yakni makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan dan perhatian.
"Bila dia tidak memberikan itu, maka dia (suami) dzolim (dan) akan dituntut di hadapan Allah SWT", ujar Ustadz Abdul Somad atau UAS.
Guna mengetahui kedudukan perempuan itu dimana, UAS menyebut ayat Al Quran (QS-Al Azhab ayat 33) yang berbunyi: Wa qarna fi buyutikunna... yang artinya: perempuan mestinya di rumah tidak bekerja.
"Perempuan itu di rumah saja. Jangankan untuk bekerja di luar, membawakan air minum tamu pun tidak. Bila dia sudah buat (air minum untuk tamu) dia panggil pembantu untuk menyerahkannya kepada tamu", jelas UAS.