Nithat Kiratisutthisathon atau Job
1 Membantu orang lain untuk tidak dikenakan hukuman pidana (KUHP, Bagian 184).
2 Undang-undang Maritim (Pasal 119) dibebankan dengan membuang limbah apa pun ke sungai.
Itsarin Juthasuksawat atau Gathick
Membuat pernyataan palsu (KUHP, Pasal 172)
Wisapat Manomairat atau Sand
Bertindak sembarangan menyebabkan kematian orang lain (KUHP, Bagian 291)
Mayjen Pol Udon mengatakan, kelima orang tersebut didakwa berdasarkan bukti-bukti yang telh dikumpulkan oleh petugas investigasi.
"Bukti dikumpulkan dengan jujur untuk memperoleh fakta yang akurat, adil dan menghilangkan keraguan masyarakat dan sesuai dengan proses hukum," katanya.