JAKSA Kembalikan Berkas Gatick, Polisi Bidik Komando Keterangan Palsu di Kasus Kematian Tangmo Nida

- 6 April 2022, 13:10 WIB
Idsarin Gatick didampingi pengacara dan para politisi Thailand
Idsarin Gatick didampingi pengacara dan para politisi Thailand /Bangkok Post/

DESKJABAR – Jaksa Penuntut Umum di kasus kematian artis cantik Thailand, Tangmo Nida, mengembalikan berkas kasus yang diajukan polisi kepada manajer Idsarin Gatick Juthasuksawat.

Manajer Gatick didakwa telah memberikan keterangan palsu terkait kematin Tangmo Nida yang menggegerkan publik Thailand.

Sementara itu dalam perkembangan pengungkapan kematian Tangmo Nida, polisi telah membidik seorang pria yang diduga menjadi komando kepada Gatick dan lainnya dalam memberikan keterangan palsu.

Baca Juga: KASUS TANGMO NIDA TERBARU, Berkas GATICK Ditolak, Kejaksaan Arahkan KEPOLISIAN Selidiki Fakta Ini

Mengutip dari Bangkok Post tayangan 6 April 2022, jaksa penuntut umum mengembalikan berkas memastikan penyelidikan menyeluruh dilakukan sebelum proses pidana terjadi terhadap Gatick.

Manajer Tangmo Nida itu jadi sorotan atas kematian Tangmo Nida yang tewas tenggelam pada Februari setelah jatuh dari perahu ke Sungai Chao Phraya.

Letkol Pol Samut Ketya, dari kantor polisi distrik Muang di Nonthaburi, mendatangi Kantor Ringkasan Litigasi Nonthaburi kemarin untuk menyerahkan berkas kasus.

Gatick datang ke kantor bersama Sira Jenjaka, mantan anggota parlemen Partai Palang Pracharath (PPRP) untuk Bangkok dan tim hukumnya.

Gatick mengaku pada hari Senin 4 April 2022 bahwa dirinya telah memberikan pernyataan palsu kepada polisi sehubungan dengan kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bangkokpost.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x