DESKJABAR - Kepolisian Thailand mengumumkan secara rinci dakwaan untuk lima orang yang menumpang speedboat bersama Tangmo Nida pada saat kejadian 24 Februari 2022.
Rincian dakwaan untuk lima orang di speedboat tersebut diumumkan oleh Mayjen Pol Udon Yomcharoen, Wakil Panglima Tertinggi Royal Thai Air Force 1.
"Lima orang di speedboat telah didakwa dengan kejahatan yang berbeda sesuai dengan bukti-bukti yang ada," kata Mayjen Pol Udon Yomcharoen seperti dirilis thaipbs.co.th, 5 April 2022.
Baca Juga: Covid-19 Varian OMICRON Terus Melonjak, China Gunakan Obat Tradisional Tiongkok untuk Melawannya
Mayjen Pol Udon Yomcharoen menyebutkan, dakwaan ditetapkan pada4 April 2022.
"Butuh beberapa waktu untuk melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti sampai dapat melaporkan penuntutan terhadap semua 5 pelanggar di speedboat," jelasnya.
Inilah rincian dakwaan untuk 5 orang yang berada di speedboat:
Tanuphat Lertthaweewit atau Por
1 Bertindak lalai menyebabkan kematian orang lain (KUHP, Bagian 291)
2 Undang-undang Kelautan didakwa mengemudikan perahu tanpa sertifikat.