DESKJABAR – Kabar terbaru kasus kematian Tangmo Nida hari ini, muncul dari jaksa penuntut umum kasus tersebut.
Jaksa penuntut umum, sebagaimana dilaporkan media setempat, telah meminta polisi melakukan penyelidikan menyeluruhan terhadap Idsarin “Gatick” Juthasuksawat, mantan manajer aktris TV Nida “Tangmo” Patcharaveerapong.
Mendapat perintah seperti itu, polisi pun segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap “Gatick” 6 April 2022 hari ini.
Baca Juga: JADWAL BUKA PUASA dan SHOLAT Wilayah Soreang Rabu 4 Ramadhan 1443 H/6 April 2022 dan Doa Buka Puasa
Sebelumnya, Idsarin telah didakwa memberikan pernyataan palsu kepada polisi.
Mendapat informasi baru tersebut, penyidik senior polisi dari kantor polisi di Nonthaburi kemarin menyerahkan berkas kasus ke kantor kejaksaan di Nonthaburi.
Akan tetapi, laporan tersebut oleh jaksa kemudian diserahkan kembali ke penyidik polisi untuk memastikan penyelidikan menyeluruh dilakukan sebelum proses pidana terjadi terhadap Idsarin.
Seperti diketahui, Adsarin adalah mantan manajer mendiang aktris TV Nida yang tenggelam pada Februari setelah jatuh dari speedboat ke Sungai Chao Phraya.
Idsarin hari ini lapor ke kantor polisi Nonthaburi bersama Mr. Sira Jenjaka, mantan anggota parlemen Partai Palang Pracharath (PPRP) untuk Bangkok, dan tim hukumnya.