Menyuntik insulin untuk penderita diabetes itu juga dibolehkan, dan tidak membatalkan puasa.
Ia mencontohkan hal lainnya, seperti seorang ibu yang memasak lalu mencium bau masakan dan mencicipinya apakah asin atau tidak, juga seorang ibu yang melembutkan makanan di mulutnya untuk diberikan kepada bayi dimasukan ke mulut. Perbuatan - perbuatan itu makruh masuknya.
"Ada amalan mustahab yaitu amalan yang dianjurkan. Berpahala bila dikerjakan tapi tidak mengandung dosa bila ditinggalkan. Di antaranya bersiwak atau menyikat gigi."
Akan tetapi menyikat gigi boleh memakai sikat gigi tapi jangan menggunakan pasta - pasta yang bisa bisa mengumpulkan ludah.
Kalau pakai pasta ludahnya akan terkumpul lalu dikhawatirkan sebagian tertelan. Maka itu makruh hukumnya," katanya.
Makruh merupakan suatu perbuatan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala, dan apabila dikerjakan tidak mendapat siksa.***