DESKJABAR - Menyikat gigi di siang hari saat sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan seringkali menjadi pertanyaan. Buya Yahya menjelaskan tentang hal ini.
Maklum, salah satu yang membatalkan puasa Ramadhan adalah memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
Menyikat gigi dalam pengertian awam adalah memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
Baca Juga: Apakah Tradisi Ruwahan Menjelang Puasa Ramadhan Amalan Bid'ah? Ini Hukumnya, Kata Buya Arrazy Hasyim
Namun apakah pengertian awam tentang menyikat gigi itu sama dengan yang maksud yang sebenarnya menurut hadits dan ulama jika dikaitkan dengan puasa Ramadhan?
Buya Yahya membahas dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV berjudul "Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Buya Yahya Menjawab", dirilis 10 bulan lalu.
Menurut pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini, tentang menyikat gigi ini kita harus melihat dari fikir praktis.
"Yang membatalkan puasa salah satunya adalah memasukkan sesuatu ke lubang mulut," kata Buya Yahya.
Yang dimaksud dengan memasukkan ke lubang mulut, jelas Buya Yahya, adalah menelannya.