5 Perbuatan yang Bisa Membatalkan Puasa dibulan Rajab Menurut Buya Yahya

- 2 Februari 2022, 10:01 WIB
 Jangan keliru, hal-hal inilah yang bisa membatalkan puasa di bulan rajab. /Al-Bahjah Tv
Jangan keliru, hal-hal inilah yang bisa membatalkan puasa di bulan rajab. /Al-Bahjah Tv /

DESKJABAR- Bulan rajab, merupakan salah satu bulan mulia dalam perhitungan bulan pada tahun hijriah. Banyak amalan yang dapat dilakukan ketika saat memasuki bulan rajab
ini. Salah satunya, ialah puasa di bulan Rajab.

Puasa di bulan rajab, dapat dilakukan 10 hari berturut-turut. Dalam menjalankan puasa, sering kali ditemui hal-hal yang keliru terkait beberapa hal yang menyebabkan amalan
puasa berkurang pahalanya atau bahkan menyebabkan batal puasa.

Terkait hal-hal yang membatalkan puasa, Buya Yahya dalam kanal youtube Al-Bahjah Tv menjelaskan secara rinci apa saja hal-hal yang bisa membatalkan puasa serta mengurangi
pahala puasa. Deskjabar.com merangkum 5 perbuatan yang bisa membatalkan puasa dan mengurangi pahala puasa, diantaranya.

Baca Juga: Pocong dan Kuntilanak Bergentayangan Menampakan Diri , Ini Penjelasan Quraish Shihab

Hal-hal yang membatalkan puasa disini bermaksud apabila dilakukannya secara sengaja. Apabila lupa, dipaksa, adanya kecelakaan, maka puasa tersebut tidak batal.
Lebih lanjut, simak penjelasan berikut ini.

1.Puasa batal apabila kita memasukkan sesuatu kesalah rongga tubuh
Menurut Buya Yahya, terdapat 5 rongga dalam tubuh kita. Yakni rongga mulut, telinga, hidung, tempat BAK dan BAB. Jangan sampai keliru, untuk rongga mulut menelan sesuatu yang diluar dari tubuh
adalah batal, tetapi jika berasal dari dalam tubuh itu tidak batal. Seperti menelan ludah sendiri, berkumur tanpa menelannya.

Begitu pula dengan rongga hidung, telinga, ataupun BAK dan BAB. Ada ketentuan khususnya, jangan sampai memasukkan sesuatu pada rongga bagian dalamnya. Jika masih sebatas rongga yang masih terjangkau
itu tidak membatalkan puasa, dan apabila dilakukan tidak sengaja juga tidak batal.

2. Suntikan
Suntikan yang masuk ke dalam tubuh dapat membatalkan puasa. Apabila masuk ke dalam rongga perut dengan efek yang mengenyangkan.

3. Muntah dengan disengaja
Untuk muntah secara sengaja itu membatalkan puasa, dan harus di ganti di kemudian harinya. Tetapi, apabila muntah tanpa disengaja, seperti ibu hami muda
yang indra penciumannya sensitif hal tersebut menurut Buya Yahya tidak perlu di ganti di kemudian harinya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah