Menyikat Gigi Menyebabkan Batal Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 22 Maret 2022, 13:04 WIB
Buya Yahya menjelaskan tentang menyikat gigi saat puasa Ramadhan.
Buya Yahya menjelaskan tentang menyikat gigi saat puasa Ramadhan. /Tangkapan layar Al-Bahjah TV/

Baca Juga: Wanita Hamil dan Menyusui, Qadha Puasa atau Bayar Fidyah? Ini Penjelasan Lengkap Ustadz Firanda Andirja

"Menelan itu yang membatalkannya. Selagi tidak menelan, maka tidak membatalkannya puasa ," ujarnya menjelaskan.

Ia mencontohkan, kalau berkumur dalam wudhu, tidak membatalkan puasa.

"Es krim sekalipun dimasukkan ke mulut, tidak batal, asalkan tidak ditelan. Bedanya kalau wudhu sunnah, kalo es krim makruh," ujarnya.

Kalau hukumnya sunnah, tertelan tidak berdosa karena memang dianjurkan.

"Tapi main main memasukkan es krim (ke dalam mulut) lalu tertelan batal ( puasa ). Kalau gak ketelan ya gak batal," papar Buya Yahya.

Tentang es krim ini sama sifatnya dengan menyikat gigi. Kalau saat menyikat gigi, pasta tidak tertelan puasa tidak batal.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2022, Sering Terjadi Kesalahan Saat Ziarah Kubur, Tanpa Sadar Jadi Dosa, Ustadz Abdul Somad

"Kalau sikat gigi ada odol dan sebagainya, sama seperti es krim akan menjadi makruh. Kalau ketelen batal ( puasa ).

Karena pasta gigi itu ada rasanya, ada bendanya. Kalau tertelan akan batal puasa.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah