DESKJABAR – Terjadinya mimpi basah pada laki-laki maupun wanita, terbentuk di luar kesadarannya tanpa bisa dikendalikan.
Saat mereka mimpi basah, maka wajib baginya untuk melakukan mandi junub karena sudah berhadas besar.
Setelah mandi junub, barulah diperbolehkan lagi untuk melakukan ibadah sholat, baik yang wajib maupun yang sunnah.
Namun bagaimana jika mimpi basah justru terjadi siang hari saat puasa Ramadhan.
Apakah mimpi basah itu otomatis membatalkan puasa Ramadhannya?
Mengutip dari Youtube Al Bahjah TV “9 Hal Yang Membatalkan Puasa (Fiqih Praktis) - Buya Yahya”, 13 Mei 2018, berikut penjelasannya.
Mimpi basah adalah mimpi pada seorang laki-laki ataupun wanita yang bisa menyebabkan seseorang mengalami orgasme.
Jika laki-laki hingga mengeluarkan air mani, sedangkan pada wanita bisa menimbulkan lubrikasi. Dan itu semua terjadi di luar kesadarannya.