DESKJABAR - Seringkali ada keragu-raguan saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Salah satunya tentang hukum menyikat gigi di saat berpuasa. Ada penjelasannya, kata Ustad Adi Hidayat.
Sebagai suatu kebiasaan, kalau tidak menyikat gigi rasanya tidak enak. Apalagi saat berpuasa, biasanya aroma mulut kurang segar.
Oleh karena itu, bawaannya seseorang ingin sering menyikat gigi di saat berpuasa.
Namun apakah menyikat gigi tidak membatalkan puasa? Bolehkan dilakukan siang hari atau sore hari saat kita masih menjalankan ibadah puasa?
Baca Juga: Sambut Puasa Ramadhan 2022, Ini 10 Link Twibbon Lucu, Segera Bagikan di Status WhatsApp, Twitter dll
Ustadz Adi Hidayat LC, MA membahas tentang menyikat gigi kala puasa yang diunggah 4 tahun lalu oleh kanal YouTube Info Singkat Official berjudul,"Sikat Gigi Dapat Membatalkan Puasa? Ustadz Adi Hodauay, LC MA.
"Ini kaidah biasa termasuk amalan mustahab (sesuatu yang telah dikerjakan Nabi satu atau dua kali) dengan catatan.
Dalam kaitan ini Nabi menyampaikan dalam Kitab Syiam.
"Kalau tidak memberatkan kepada umat, aku tentu aku akan memerintahkan umatku untuk bersiwak setiap kali dia akan solat," kataAdi Hidayat mengutip bunyi kitab.