Sikat Gigi Siang Hari Saat Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya, Kata Ustadz Adi Hidayat

- 24 Maret 2022, 15:51 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan soal sikat gigi siang hari pada saat puasa.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan soal sikat gigi siang hari pada saat puasa. /YouTube Adi Hidayat Official

DESKJABAR - Puasa Ramadhan adalah ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh setiap umat Islam yang sudah memasuki akil baligh.

Sementara itu, puasa memiliki arti menahan dari makan, minum atau perkara yang dapat membatalkan puasa.

Tapi yang menjadi pertanyaan di masyarakat, yaitu bagaimana hukum sikat gigi di siang hari saat puasa Ramadhan?.

Terkait pertanyaan hukum sikat gigi di siang hari saat puasa di bulan Ramadhan kemudian dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat dalam ceramahnya.

Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Ceramah Pendek berjudul 'Apa Hukum Memakai Siwak /Sikat Gigi Ketika Berpuasa? ll Ustadz Adi Hidayat Lc MA' diunggah pada 20 Mei 2017.

Baca Juga: Puasa Batal Disebabkan Oleh 9 Perkara Ini, Nomor 2C Sangat Sepele, Simak Kata Buya Yahya

Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa ada beberapa amalan saat puasa ada yang boleh dikerjakan (jaiz), makruh.

Sedangkan yang bersiwak (sikat gigi) pada siang Ramadhan dibolehkan.

"Kata Nabi SAW kalaulah tidak memberikan kepada umatku, tentu aku akan perintahkan umatku untuk bersiwak tiap kali akan sholat," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Youtube Ceramah Pendek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x