Muntah Tidak Bikin Puasa Batal, Asalkan Setelahnya Langsung Melakukan Ini, Simak Kata Buya Yahya

- 23 Maret 2022, 20:26 WIB
 Puasa tidak batal karena muntah, asal setelahnya langsung melakukan ini, kata Buya Yahya.
Puasa tidak batal karena muntah, asal setelahnya langsung melakukan ini, kata Buya Yahya. / Youtube Al Bahjah TV

DESKJABAR – Muntah adalah proses keluarnya makanan dari dalam perut melalui kerongkongan dan mulut.

Salah satu yang menyebabkan puasa batal adalah memasukkan sesuatu atau mengeluarkan sesuatu melewati kerongkongan.

Oleh karena itu, muntah menjadi salah satu penyebab batalnya puasa seseorang.

Jika terjadi di bulan Ramadhan, maka puasa yang batal karena muntah itu harus diganti di bulan lain.

Baca Juga: Jadwal Imsyak dan Sholat untuk wWlayah Cirebon dan Sekitarnya, Kamis 24 Maret 2022 / 21 Sya'ban 1443 H

Kendati demikian, Buya Yahya mengatakan hal itu bisa tidak membatalkan shaum seseorang, asalkan setelahnya melakukan ini.

Oleh karena itu meski muntah, shaum bisa tetap bisa dilanjutkan, karena tidak batal dan masih sah.

Mengutip dari Youtube Al Bahjah TV “9 Hal Yang Membatalkan Puasa (Fiqih Praktis) - Buya Yahya”, 13 Mei 2018, berikut penjelasannya.

Menurut Buya Yahya, pada dasarnya yang menyebabkan puasa jadi batal itu ada 9 hal.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x