Asalkan setelahnya langsung kumur-kumur agar mulut bersih dari najis bekas muntahan.
Namun jika dirasa tidak kuat, jangan memaksakan diri karena dikhawatirkan membahayakan bagi janin yang dikandungnya.
Sebab Buya Yahya mengatakan, ibu hamil termasuk ke dalam golongan orang yang tidak diwajibkan berpuasa Ramadhan.
Jika mereka membatalkan shaum Ramadhan, maka tidak berdosa.
Itulah pesan Buya Yahya, agar muntah tidak membatalkan puasa yang dijalankan sehingga bisa dilanjutkan hingga azan magrib.***