Tidak hanya itu para Ulama pun mengatkan bahwa bersiwak (sikat gigi) pada siang hari di Ramadhan justru dianjurkan.
"Kata para Ulama siang Ramadhan justru dianjurkan (sikat gigi) dan termasuk amalan mustahab," lanjut Ustadz Adi Hidayat.
Tapi yang tidak boleh dalam sikat gigi yaitu ketika menggunakan pasta gigi yang dapat mengumpulkan ludah.
Baca Juga: BUYA YAHYA: Ini Membuat Batal Puasa, Imsyakiyah Ramadhan 2022, Adzan Tarhim Boleh Makan
Ketika sikat gigi kemudian mengumpulkan ludah, bahkan tidak sengaja tertelan maka hukumnya menjadi makruh.
Jadi baiknya jika akan sikat gigi pada siang hari saat puasa Ramadhan tidak usah menggunakan pasta gigi.
Karena agar tidak mengumpulkan ludah, sehingga tidak membatalkan puasa.
Tapi yang lebih baik lagi ketika akan sikat gigi dengan menggunakan pasta gigi, baiknya dikerjakan sebelum imsak atau setelah sahur.
Baca Juga: Muntah Tidak Bikin Puasa Batal, Asalkan Setelahnya Langsung Melakukan Ini, Simak Kata Buya Yahya
Tidak hanya itu, menurut Ustadz Adi Hidayat berkumur-kumur ketika wudhu pun diperbolehkan.