DESKJABAR - Puasa di bulan Ramadhan merupakan ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh setiap orang Islam.
Sedangkan puasa memiliki arti menahan dari makan, minum atau perkara yang dapat membatalkan puasa.
Tapi yang menjadi pertanyaan, yaitu hukum sikat gigi di siang hari saat puasa Ramadhan dan apakah dapat membatalkan puasa?.
Terkait pertanyaan hukum sikat gigi di siang hari saat puasa di bulan Ramadhan, dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad.
Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Peradaban Islam Official berjudul 'Waduh! APA HUKUMNYA GOSOK GIGI SAAT SEDANG BERPUASA? Ustadz Abdul Somad, Lc, MA' diunggah pada 29 April 2018.
Baca Juga: Sikat Gigi Siang Hari Saat Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya, Kata Ustadz Adi Hidayat
Menurut Ustadz Abdul, dianjurkan untuk menggunakan siwak (sikat gigi) sebelum tergelincirnya matahari atau sebelum adzan Dhuzur.
Dan kata Ustadz Abdul Somad, yang dimaksud adalah sebelum jam 12, seperti jam 6, 7, 8, 9 dan seterusnya.
"Dianjurkan siwak (sikat gigi) tak ada pasta sama sekali," ujar Ustadz Abdul Somad.