"Pak Yosep hari ini terlunta-lunta. Karena rumahnya di situ jadi TKP," ucapnya.
Ia mengungkapkan, selama penyidikan kasus Subang berjalan, Yosep kadang tinggal di rumah Mimin, istri mudanya, kadang di rumah Yoris, atau Mulyana (adiknya).
"Tolong kepada Bapak Kapolda, kalau memang sudah ada nama tersangka, kami atas nama keluarga korban, boleh dong meminta keadilan. Kami sudah hampir 7 bulan berperkara seperti ini," kata Rohman Hidayat menambahkan.
Menurut dia, paling tidak di rumah itu, ada kenangan yang bisa mereka rawat dan jaga.
Karena rumah itu masih diberi garis polisi, Yosep agak kesulitan mengoperasionalkan sekolah yang berada di bawah Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Sebab, banyak dokumen yang ada di rumah tersebut. Itu karena rumah itu berfungsi juga sebagai kantor yayasan.
"Otomatis, aktivitas yayasan tidak maksimum. Data apapun ada di sana. Kita nggak bisa masuk ke sana, dong. Kebutuhan dokumen saja harus melalui polisi," kata Rohman Hidayat.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun sebagian komputer sudah bisa diambil, tapi sejumlah besar dokumen masih berada di rumah itu.
"Kita mau ngambil dokumen harus lewat polisi. Masuk ke rumah tidak bisa. Tujuh bulan tidak dimasuki, rumah rusak. Listrik tidak dinyalakan," ujar Rohman Hidayat.