DESKJABAR – Pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, sesuai optimisme Kapolda Jabar, Irjen Suntana, dapat dirilis sebelum bulan Ramadhan, sudah injury time.
Kuasa Hukum dari Yosep dan Yoris, yaitu Rohman Hidayat, di Bandung, Kamis, 31 Maret 2021 kepada tim DeskJabar mengatakan, berkeyakinan seseorang bernama “Mister X” sebagai pelaku kasus pembunuhan di Jalancagak Subang.
Rohman mengatakan, bahwa kecurigaan kepada Mister X sudah lama, dimana kecurigaan berdasarkan ciri-ciri tertentu.
Baca Juga: MENGUAK KASUS SUBANG, Isu Saksi Dibayar Ada Penjelasan dari Kades ? Pembunuhan Jalancagak
“Soal siapa itu Mister X, yang jelas ia bukan klien saya,” kata Rohman Hidayat, ketika diwawancara di Hotel Preanger Bandung.
Disebutkan Rohman Hidayat, keyakinan itu berdasarkan ciri-ciri, dimana Mister X itu merujuk kepada salah seorang saksi yang sudah diperiksa.
“Namun saya meredam, agar Pak Yosep tidak menyebut nama seseorang dahulu, agar tidak mendahului pihak kepolisian,” terang Rohman Hidayat.
Baca Juga: TERUNGKAP KASUS SUBANG, Nama Pelaku Sudah Diketahui Secara Gaib oleh Ki Sodo Buono