DESKJABAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ayu Ting Ting dua hari ini ramai diberitakan media massa.
MUI disebutkan meminta Komisi Penyiaran Indonesia menghentikan acara televisi yang diisi Ayu Ting Ting.
Menurut MUI, seperti diberitakan beberapa media, Ayu Ting Ting terlalu memanfaatkan status jandanya dalam acara TV.
Baca Juga: Empat Berkah Bulan Ramadhan, Keutamaan Bulan Puasa yang Wajib Diketahui, Nomor 3 Ngeri dan Sedap
Penilaian MUI terhadap sikap Ayu Ting Ting tersebut diambil dari pernyataan Wakil Sekretaris Infokom MUI, Elvi Hudhriyah.
Berita itu beredar di sejumlah portal berita nasional.
Benarkah MUI meminta agar KPI menghentikan acara televisi yang diisi Ayu Ting Ting?