DESKJABAR - Seorang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ahmad Zain An-Najah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa 16 November 2021.
Dalam situs MUI, mui.or.id, pada kolom nomor 24 nama Ahmad Zain An-Nazah disebutkan sebagai anggota Komisi Fatwa MUI
Selain itu, pada hari yang sama atau hari ini, Densus 88 Antiteror juga menangkap dua orang lainnya di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Kedua orang itu adalah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah dan seorang lagi bernama Anung Al-Hamat
Penangkapan tersebut dikonfirmasi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
"Iya benar [tiga terduga teroris ditangkap]," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 16 November 2021.
Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG TERBARU HARI INI: Ini Kata Kapolda Jabar dan Mantan Kapolda Jabar
Baca Juga: HAL GHOIB Bantu Ungkap Pembunuh Subang: Jelang 100 Hari Meninggal Korban, PELAKU DITANGKAP..!
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan tidak menjelaskan secara detail atas penangkapan terhadap mereka itu. Dia hanya menyebut, penangkapan dilakukan pada hari ini.
Namun dikutip dari PMJNews diperoleh informasi, Ketum PDRI Ahmad Farid Okbah terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai tim sepuh atau dewan syuro JI serta anggota dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.