Seorang Pengurus MUI Pusat dan Ketua Umum PDRI Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

- 16 November 2021, 19:14 WIB
Ilustrasi penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Selasa, 16 November 2021
Ilustrasi penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Selasa, 16 November 2021 /Dok. ANTARA/

DESKJABAR - Seorang pengurus  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ahmad Zain An-Najah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa 16 November 2021.

Dalam situs MUI, mui.or.id, pada kolom nomor 24 nama Ahmad Zain An-Nazah disebutkan sebagai anggota Komisi Fatwa MUI

Selain itu, pada hari yang sama atau hari ini, Densus 88 Antiteror juga menangkap dua orang lainnya di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Kedua orang itu adalah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah dan seorang lagi bernama Anung Al-Hamat

Penangkapan tersebut dikonfirmasi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

"Iya benar [tiga terduga teroris ditangkap]," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 16 November 2021.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG TERBARU HARI INI: Ini Kata Kapolda Jabar dan Mantan Kapolda Jabar

Baca Juga: HAL GHOIB Bantu Ungkap Pembunuh Subang: Jelang 100 Hari Meninggal Korban, PELAKU DITANGKAP..!

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan tidak menjelaskan secara detail  atas penangkapan terhadap mereka itu. Dia hanya menyebut, penangkapan dilakukan pada hari ini.

Namun dikutip dari PMJNews diperoleh informasi,  Ketum PDRI Ahmad Farid Okbah terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai tim sepuh atau dewan syuro JI serta anggota dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x