ALHAMDULILLAH, Sebanyak 34 Narapidana Teroris Ucapkan Ikrar Setia pada NKRI  

- 15 April 2021, 13:37 WIB
Salah seorang narapidana tindak pidana terorisme mencium bendera Merah Putih serta mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.
Salah seorang narapidana tindak pidana terorisme mencium bendera Merah Putih serta mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor. /ANTARA/Istimewa/

 

DESKJABAR – Disaksikan oleh rohaniwan, perwakilan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia, BNPT, BIN dan Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Gunung Sindur, 34 narapidana tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Para narapidana teroris yang bersedia berikrar telah meningkatkan kesadaran diri akan bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 15 April 2021.

Menurut Sudjonggo, Ikrar setia pada NKRI merupakan salah satu syarat bagi narapidana terorisme untuk mendapatkan hak-hak integrasinya. Lebih dari itu, hal tersebut juga untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila.

Baca Juga: MUSISI TEMUI PEMERINTAH, Ini Kata Menko Airlangga soal Pemulihan Kegiatan Musik di Masa Pandemi

Baca Juga: AWAS Hindari Menghangatkan Makanan Sisa Buka untuk Sahur, Ini Alasan Dokter Gizi UI

Lebih lanjut dia mengatakan, pelaksanaan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini menjadi wujud nyata para individu dan kelompok sebagai pelaku terorisme bersedia melepaskan diri dari aksi dan kegiatan serupa. Melalui ikrar diharapkan mereka bisa menjadi pencerah lingkungan sekitar dan membantu pemerintah untuk menghentikan penyebaran paham radikal di tengah masyarakat.

Puluhan narapidana tindak pidana terorisme tersebut membacakan ikrar yang dipimpin oleh salah satu narapidana serta melakukan penghormatan pada bendera Merah Putih sebagai wujud kecintaan terhadap Tanah Air.

"Para narapidana juga menandatangani surat ikrar setia kepada NKRI," ujar dia.

Kembalinya puluhan narapidana untuk mengakui Pancasila dan UUD 1945 serta setia pada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah implementasi hasil akhir program deradikalisasi di Lapas Narkotika Gunung Sindur.

Mereka yang sebelumnya terlibat dalam berbagai jaringan yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah, dan simpatisan JAD mengucap janji sebagai pengikat tekad dan semangat untuk kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Mengenal Rukun dalam Puasa Ramadhan

Baca Juga: HUMOR SUEB: Kurma Gak Bisa Nyala

"Mereka juga mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI," kata Sudjonggo.

Sementara itu, salah seorang narapidana teroris yang telah berikrar, Ismail Hasan mengaku menyesal tindakan terorisme yang telah diperbuatnya.

"Saya menyadari kesalahan saya sebagai manusia. Ketika kembali ke masyarakat nanti saya berharap dapat diterima sebagai Warga Negara Indonesia seutuhnya," ujar dia.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x